AMDATARA Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi Industri AMDK Nasional Air Mineral Al Ma'soem Salah satunya

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) resmi dideklarasikan sebagai asosiasi yang mewadahi para pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi, inovasi, serta keberlanjutan industri AMDK yang terus berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar utama sektor makanan dan minuman nasional.

Saat ini, industri AMDK nasional menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan tingkat pertumbuhan rata-rata 5–8 persen. Perjalanan industri ini dimulai pada 1973, ketika hanya terdapat satu pabrik dengan kapasitas produksi enam juta liter per tahun. Seiring waktu, industri AMDK berkembang pesat hingga kini tercatat sebanyak 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek, serta total kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun.

Industri AMDK juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dengan menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung serta berperan dalam ekspor sektor makanan dan minuman. Tingkat utilisasi industri ini tercatat stabil di atas 70 persen selama lima tahun terakhir.

Pertumbuhan industri AMDK didorong oleh berbagai faktor, antara lain pertumbuhan penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan. Dalam konteks tersebut, AMDK menjadi solusi utama dalam pemenuhan kebutuhan hidrasi yang aman dan higienis.

Meski memiliki prospek yang positif, industri AMDK juga menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut meliputi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, persepsi publik terkait pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, hingga ketidaksinkronan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, isu pengelolaan sampah kemasan, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang inklusif, pajak air, serta persaingan pasar yang ketat turut menjadi perhatian utama pelaku industri.

Industri AMDK juga dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan tren global, seperti penerapan ekonomi sirkular, digitalisasi proses bisnis, serta pemenuhan sertifikasi halal.

Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan AMDATARA merupakan respons atas kebutuhan akan wadah resmi yang mampu menyatukan pelaku industri AMDK dalam menghadapi berbagai dinamika tersebut.

“AMDATARA hadir sebagai rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami berkomitmen membangun kolaborasi yang solid, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong inovasi guna menjaga kualitas produk sekaligus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Karyanto.

Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, advokasi kebijakan dengan pemerintah, edukasi publik terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, standardisasi kualitas melalui penerapan SNI dan sertifikasi, serta penguatan iklim investasi di sektor AMDK.

AMDATARA juga menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi industri menuju era industri 4.0 melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dan penguatan sinergi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Deklarasi AMDATARA dihadiri oleh puluhan perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. Sejumlah peserta dari daerah lain turut mengikuti kegiatan ini secara daring.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, menyampaikan bahwa industri AMDK memiliki efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional.

“Keberadaan industri AMDK memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor lain, seperti jasa transportasi, perdagangan ritel, serta industri pendukung. Kami mengapresiasi para pelaku usaha AMDK atas kontribusinya dalam pengembangan industri minuman nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa asosiasi memiliki peran strategis dalam menyinergikan kepentingan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah. Melalui kolaborasi yang konsisten, transformasi menuju industri yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dapat terus didorong.

Dalam kesempatan tersebut, Karyanto Wibowo terpilih sebagai Ketua Umum AMDATARA, sementara Brigjen (Purn.) Drs. Manahan Daulay ditunjuk sebagai Dewan Pengawas.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah lintas kementerian, asosiasi, serta mitra strategis lainnya, yang menunjukkan dukungan luas terhadap pembentukan AMDATARA.

Selain itu, AMDATARA membentuk Dewan Pakar yang terdiri atas para akademisi dan ahli, antara lain Prof. Dr. rer. nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU., ahli air tanah dari Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada; Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, SpGK, ahli hidrasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA, ahli kemasan pangan dari Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor; serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, M.S., ahli nutrisi dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor.

AMDATARA juga memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia, serta Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO), atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum kemasan di Indonesia.

“Kami optimistis AMDATARA akan menjadi katalisator bagi kemajuan industri AMDK nasional dengan menjunjung tinggi kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama-sama, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia,” tutup Karyanto.